Halaman
Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional
Tahun 2009
Diperbanyak oleh ...
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara
untuk Kelas VIII SMP/MTs
Penulis : Aa Nurdiaman
Editor : Betty Susilawati
Layouter : Amran Musholi
Desainer Sampul
: Dasiman
Sumber Gambar Sampul:
Dokumentasi Penerbit,
www.google.com
,
Indonesian Heritage
,
Performing Arts
1996
Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional
Dilindungi Undang-undang
370.114 7
NUR NURDIAMAN, Aa
p
Pendidikan Kewarganegaraan 2: Kecakapan Berbangsa dan
Bernegara untuk Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama/
Madrasah Tsanawiyah / penulis, Aa Nurdiaman ; editor,
Betty Susilawati. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen
Pendidikan Nasional, 2009.
vii, 122 hlm. : ilus. ; 30 cm.
Bibliogra
fi
: hlm. 120
Indeks
ISBN 978-979-068-870-4 (no. jilid lengkap)
ISBN 978-979-068-872-8
1. Pendidikan Moral Pancasila-Studi dan Pengajaran
I. Judul II. Betty Susilawati.
Hak cipta buku ini telah dibeli oleh Departemen Pendidikan
Nasional dari Penerbit PT Pribumi Mekar
ii
370.114
7
NUR NURDIAMAN
,
Aa
p
Pendidikan Kewarganegaraan 2: Kecakapan Ber
bangsa dan
r
B
erne
g
ara untuk Kelas VIII Sekolah
Menen
g
ah Pertama/
Madrasah Tsanawi
y
ah / penulis,
A
a Nurdiaman
;
editor
,
B
ett
y
Susilawati. -- Jakarta
:
Pusat Perbukuan, Departeme
n
Pendidikan Nasional
,
2009
.
vii
,
122 hlm. : ilus.
;
30 cm
.
B
iblio
g
ra
fi
: hlm. 120
fi
In
de
k
s
ISBN 978-979-068-870-4 (no.
j
ilid len
g
kap
)
ISBN 978-979-068-872-8
1. Pendidikan Moral Pancasila-Studi dan Pen
g
a
j
aran
I. Judul II. Bett
y
Susilawati.
iii
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat dan
karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Pendidikan Na-
sional, pada tahun 2009, telah membeli hak cipta buku teks pelajaran ini
dari penulis/penerbit untuk disebarluaskan kepada masyarakat melalui
situs internet (
website
) Jaringan Pendidikan Nasional.
Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional Pen-
didikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang memenuhi
syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran melalui
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2007 tanggal
25 Juni 2007.
Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para
penulis/penerbit yang telah berkenan mengalihkan hak cipta karyanya
kepada Departemen Pendidikan Nasional untuk digunakan secara luas
oleh para siswa dan guru di seluruh Indonesia.
Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya kepada Depar-
temen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (
down load
), digandakan,
dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh masyarakat. Namun, untuk
penggandaan yang bersifat komersial harga penjualannya harus memenuhi
ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Diharapkan bahwa buku
teks pelajaran ini akan lebih mudah diakses sehingga siswa dan guru di
seluruh Indonesia maupun sekolah Indonesia yang berada di luar negeri
dapat memanfaatkan sumber belajar ini.
Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini. Kepada
para siswa kami ucapkan selamat belajar dan manfaatkanlah buku ini
sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa buku ini masih perlu ditingkatkan
mutunya. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat kami harapkan.
Jakarta, Juni 2009
Kepala Pusat Perbukuan
Kata Sambutan
Buku
Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Ber bangsa dan Bernegara
untuk Kelas VIII SMP/
MTs ini terdiri atas lima bab, yaitu
Nilai-Nilai Pancasila, Konstitusi yang Pernah Digunakan di
Indonesia, Perundang-undangan Nasional, Pelaksanaan Demokrasi,
serta
Kedaulatan Rakyat dan
Sistem Politik
. Agar pembelajaranmu lebih efektif, sebaiknya kamu pahami terlebih dahulu komponen-
komponen dalam buku ini. Setiap komponen memiliki arah dan tujuan masing-masing yang pada dasarnya
mendukung materi isi buku. M
ari kita cermati komponen-komponen tersebut.
Petunjuk Penggunaan Buku
Pada halaman awal bab disajikan Judul Bab (1) dan Manfaat yang
kamu
per
oleh setelah mempelajari bab ini
(2). Hal ini bertujuan untuk memberikan
gambaran dan manfaat dari materi yang akan dipelajari. S
elain itu terdapat
Advance Organizer
(3) yang merupakan pengantar setiap bab sebelum
mempelajari materi tersebut. U
raian Materi isi (4) disajikan dengan bahasa
yang sederhana, jelas, sistematik, komunikatif
, dan kontekstual serta dengan
format yang menarik.
Buku ini dilengkapi juga dengan beberapa
materi pengayaan, antara lain:
Cakrawala (5) yang
dapat menambah wawasan siswa mengenai
pengetahuan dan informasi seputar materi PKn
yang sedang dipelajari.
Mari Berdiskusi (6) dapat
membantu siswa mengkaji kembali sebuah
permasalahan yang terdapat dalam materi. Gambar
(7) disajikan secara menarik, sesuai
dengan materi
yang sedang dipelajari oleh siswa.
Kegiatan Mandiri
(8) disajikan untuk menguji pemahaman siswa
terhadap suatu konsep pada setiap bab. Kegiatan
K
elompok
(9) disajikan untuk meningkatkan
kemampuan
akademis siswa secara ber kelompok.
Figur (10) dapat membantu siswa dalam mengetahui
pelaku peristiwa atau ilmuwan.
Bagaimana
P
endapatmu (11) dapat membantu siswa meng kaji
kembali sebuah permasalahan yang ter
dapat dalam
sebuah materi.
Kata Penting (12)
berisi catatan-
catatan atau hal-hal penting yang perlu diketahui
oleh siswa.
P
roblem Solving
(13) disajikan untuk
dapat melatih siswa dalam menganalisis suatu wacana atau
kasus yang sedang terjadi di masyarakat.
Penghayatan P
ancasila
(14) mengajak
siswa mengkaji kembali nilai-nilai yang ter
kandung dalam Pancasila. Kemudian
diharapkan nilai-nilai Pancasila tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari siswa. Portofolio
(15) adalah tugas lapangan yang bisa dikerjakan
oleh siswa baik secara individu atau kelompok.
4
5
6
7
13
12
15
14
1
3
8
10
11
9
2
iv
Selamat! Kamu sekarang duduk di Kelas VIII. Senang, bukan? Sebagai
warga negara yang baik (
good citizenship
) kamu tentunya harus mempelajari
materi yang berhubungan dengan kewarganegaraan. Buku
ini disusun salah
satunya untuk mengupayakan peningkatan kecakapan berbangsa dan
bernegara.
Bahan pelajaran dalam buku
Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan
Berbangsa dan Bernegara
untuk SMP/MTs Kelas VIII ini disajikan secara
bertahap, melalui langkah demi langkah yang sistematis. Penyajian bersifat
komunikatif-interaktif dan menciptakan umpan balik. Materi yang disajikan
memuat pengetahuan, sikap, dan keterampilan kewarganegaraan yang
komprehensif. Materi yang dibahas selalu dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila
dan menggunakan rujukan termasa (
up date
). Selain itu, materi yang ditam-
pilkan sesuai kebenaran dan ketepatan fakta, konsep, teori, prinsip/hukum,
dan prosedur. Materi disajikan dengan contoh-contoh terkini dan aktual yang
konkret, baik lokal, nasional, regional mau pun internasional.
Adapun kegiatan dalam buku ini disusun berdasarkan tingkat kesulitan,
dari yang mudah ke yang sukar. Proses kegiatan yang telah disusun, dipilih, dan
diolah ini menjadi media untuk membimbing dan memberikan pengalaman
belajar yang menyenangkan untuk kamu. Pengalaman itu dapat diperoleh
melalui
kegiatan pengayaan, seperti
Cakrawala, Figur, Bagaimana Pendapatmu, K
egiatan
Kelompok,
dan
Kegiatan Mandiri
. Pengayaan-pengayaan tersebut me-
numbuhkan semangat kewirausahaan, etos kerja, daya saing, semangat inovasi,
dan kreativitas. Selain itu, pengayaan tersebut dapat memotivasi kamu me
ngem -
bang kan kecakapan akademik, personal, sosial, dan wawasan kebangsaan.
Selain pengayaan yang berisi informasi, ada pula pengayaan yang berisi
kegiatan, baik individu maupun kelompok. Kegiatan ini dapat mendorong
siswa untuk belajar lebih jauh, berpikir kritis, kreatif, dan inovatif.
Buku Pendidikan Kewarganegaraan ini didukung dan disusun sesuai
dengan perkembangan usia peserta didik. Uraian materi, penyajian bahasa
dan penggunaan istilah, soal latihan, dan kegiatan disajikan secara efektif,
sistematis, logis, runtut, dan seimbang. Agar penyajian tidak menjenuhkan
siswa, buku ini disertai gambar yang relevan dan mendukung materi.
Dengan demikian, buku
Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan
Berbangsa dan Bernegara
untuk Kelas VIII ini, benar-benar merupakan teman
baikmu dalam membentuk perilaku dan kepribadian. Jadikanlah buku
ini sebagai sahabat yang dapat membantumu belajar dalam menghadapi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bandung, Agustus 2007
Penerbit
Kata Pengantar
v
vi
Kata Sambutan ................................................................................................................
....... iii
Petunjuk Penggunaan Buku .................................................................................................... iv
Kata Pengantar ................................................................................................................
........ v
Daftar Isi
Bab 1 Nilai-Nilai Pancasila ........................ 1
Peta Konsep .................................................. 2
A.
Pancasila sebagai Dasar Negara
dan Ideologi Negara .......................... 3
B.
Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar
Negara dan Ideologi Negara .............. 7
C.
Sikap Positif terhadap Pancasila
dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara ................................... 16
D.
Sikap Positif terhadap Pancasila
dalam Kehidupan Bermasyarakat ...... 18
Ringkasan .................................................... 20
Evaluasi Bab 1 .............................................. 21
Bab 2 Konstitusi yang Pernah Digunakan
di
Indonesia .................................... 23
Peta Konsep .................................................. 24
A.
Berbagai Konstitusi yang Pernah
Berlaku di Indonesia ......................... 25
B. Penyimpangan-Penyimpangan
terhadap Konstitusi yang Berlaku
di Indonesia ..................................... 32
C. Menunjukkan Hasil-Hasil
Amandemen UUD 1945 .................. 37
D.
Sikap Positif terhadap Pelaksanaan
UUD 1945 Hasil Amandemen ......... 41
Ringkasan .................................................... 42
Evaluasi Bab 2 .............................................. 43
vii
Bab 3 Perundang-undangan Nasional ....... 45
Peta Konsep .................................................. 46
A.
Tata Urutan Peraturan Perundang-
undangan Nasional ........................... 47
B.
Proses Pembuatan Peraturan
Perundang-undangan Nasional ......... 50
C. Menaati Perundang-undangan
Nasional ............................................ 53
D.
Kasus dan Upaya Pemberantasan
Korupsi di Indonesia ......................... 56
E.
Pengertian Antikorupsi dan Instrumen
(Hukum dan Kelembagaan)
Antikorupsi di Indonesia ................... 59
Ringkasan .................................................... 63
Evaluasi Bab 3 .............................................. 64
Evaluasi Semester 1 ................................... 67
P
ortofolio ................................................... 70
Bab 4 Pelaksanaan Demokrasi ................... 71
Peta Konsep .................................................. 72
A.
Pengertian dan Hakikat Demokrasi ... 73
B.
Pentingnya Kehidupan Demokratis
dalam Bermasyarakat, Berbangsa,
dan Bernegara ................................... 76
C.
Sikap Positif terhadap Pelaksanaan
Demokrasi dalam Berbagai
Kehidupan ........................................ 84
Ringkasan .................................................... 87
Evaluasi Bab 4 .............................................. 88
Bab 5 Kedaulatan Rakyat
dan S
istem Politik ........................... 91
Peta Konsep .................................................. 92
A.
Makna Kedaulatan Rakyat ............... 93
B.
Sistem Pemerintahan Indonesia
dan Peran Lembaga Negara sebagai
Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat ........ 95
C.
Sikap Positif terhadap Kedaulatan
Rakyat dan Sistem Pemerintahan
Indonesia .......................................... 103
Ringkasan .................................................... 104
Evaluasi Bab 5 ............................................. 105
Evaluasi Semester 2 ................................... 108
P
ortofolio ................................................... 111
Evaluasi Akhir Tahun ................................. 112
Kamus PKn ............................................... 119
Daftar Pustaka .......................................... 120
Indeks ....................................................... 121
viii
1
Nilai-Nilai Pancasila
Bab
1
Sumber:
30 Tahun Indonesia Merdeka
, 1977
Di Kelas VII kamu tentunya telah mempelajari peraturan dan
norma yang berlaku di Indonesia berdasarkan Pancasila. Pada bab ini,
akan dibahas nilai-nilai Pancasila yang mendasari berbagai peraturan
dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai Pancasila merupakan warisan dari para pendahulu kita
yang telah dirumuskan dalam sila–sila Pancasila. Nilai-nilai tersebut
sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia
melaksanakan nilai-nilai Pancasila sejak zaman kerajaan, tetapi saat
itu belum diberi nama dengan sebutan nilai-nilai Pancasila. Tahukah
kamu, apa nilai-nilai Pancasila tersebut? Bagaimana menerapkan dan
menampilkan nilai-nilai Pancasila? Apakah kamu sudah menampilkan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupanmu? Sikap-sikap apakah yang
sesuai dengan Pancasila? Dalam bab ini, kamu akan menemukan
jawabannya. Hal-hal inilah yang akan kita kaji pada bab pertama ini.
Namun, sebelumnya perhatikanlah peta konsep berikut ini.
Kata Kunci
Ideologi, Pancasila, Nilai, Dasar Negara, dan Sikap Positif
Manfaat yang kamu peroleh setelah mempelajari bab ini
Kamu mampu menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
A. Pancasila sebagai
Dasar Negara
dan Ideologi Negara
B. Nilai-Nilai Pancasila
sebagai Dasar Negara
dan Ideologi Negara
C. Sikap Positif
terhadap Pancasila
dalam Kehidupan
Berbangsa dan
Bernegara
D. Sikap Positif
terhadap Pancasila
dalam Kehidupan
Bermasyarakat
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII
2
Peta Konsep
Nilai
Pancasila
Ideologi
berisi
1. Prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara
2. Dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
3. Memberikan arah dan tujuan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara
Pancasila
berfungsi
1. Dasar negara
3. Kepribadian bangsa
2. Pandangan hidup
5. Cita-cita dan tujuan
bangsa
4. Perjanjian luhur
3. Menjaga ketertiban lingkungan
2. Bergotong royong
5. Tidak bertindak sewenang-wenang
4. Musyawarah
1. Memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan
Sikap Positif
Nilai Pancasila
melalui
terdiri
atas
Nilai-Nilai Pancasila
3
A. Pancasila sebagai Dasar Negara
dan Ideologi Negara
1. Latar Belakang Perumusan Pancasila
Istilah Pancasila untuk pertama kali ditemukan dalam Buku
Sutasoma
karangan
Empu Tantular
. Buku tersebut ditulis pada zaman
Kerajaan Majapahit, yaitu pada abad XIV. Menurut Buku Sutasom
a
,
istilah Pancasila mempunyai dua pengertian. Pertama, berbatu sendi
yang lima. Kedua, pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:
a. dilarang melakukan kekerasan;
b. dilarang mencuri;
c. dilarang berjiwa dengki;
d. dilarang berbohong;
e. dilarang mabuk/minuman keras.
Buku Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular tersebut mem -
berikan gambaran tentang kehidupan rakyat Majapahit yang
hidup damai, tenteram, dan sejahtera. Kemakmuran Majapahit
dilukiskannya dengan istilah
gemah ripah loh jinawi tata tentrem
karta raharja
. Adapun kehidupan beragama digambarkan dengan
ungkapan
Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa
, yang
berarti “berbeda-beda tetapi satu, tidak ada kebenaran yang tercerai-
berai.” Dalam sejarah kerajaan Majapahit juga dikisahkan tentang
keberhasilan Maha Patih
Gajah Mada
dalam mewujudkan
Sumpah
Palapa
, yakni dapat mempersatukan seluruh wilayah Nusantara di
bawah pemerintahan Kerajaan Majapahit.
Semua gambaran tersebut
menunjukkan bahwa kehidupan bangsa
Indonesia pada masa kerajaan Majapahit telah dilandasi dan dijiwai oleh
nilai-nilai moral Pancasila, yakni persatuan dan kesatuan bangsa telah
terbina, rakyatnya telah hidup tenteram, dan kehidupan antara umat
beragama terjalin secara rukun dan berdampingan. Benih-benih
kehidupan yang dilandasi oleh nilai-nilai moral Pancasila itulah yang
kemudian dijadikan sumber pemikiran dalam merumuskan dasar
negara Indonesia. Perumusan dasar negara Indonesia dilakukan
melalui sidang BPUPKI yang berlangsung antara 29 Mei 1945 sampai
dengan 1 Juni 1945.
Pada sidang BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei 1945,
Mohammad Yamin
mendapat kesempatan pertama untuk menyam-
paikan pidatonya yang berisikan lima asas dasar negara Indonesia
Merdeka, yaitu sebagai berikut.
a. Peri Kebangsaan
b. Peri Kemanusiaan
c. Peri Ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato, Mohammad Yamin
menyampaikan usul
tertulis mengenai rancangan UUD Republik Indonesia yang di
dalamnya tercantum rumusan lima asas dasar negara Republik
Indonesia, yang rumusannya sebagai berikut.
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kebangsaan Persatuan Indonesia
Setiap 1 Juni diperingati hari lahir
Pancasila dan setiap 1 Oktober
diperingati Kesaktian Pancasila.
Tahukah kamu sejarah kedua tanggal
bersejarah tersebut?
Cakrawala
Sumber
: 30 Tahun Indonesia Merdeka, 1977
Sidang BPUPKI merupakan
persidangan untuk merumuskan
dasar-dasar negara.
Gambar 1.1
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII
4
c. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada sidang BPUPKI yang diselenggarakan pada 31 Mei 1945,
Prof. Dr. Mr. Supomo
memperoleh kesempatan untuk menyampai-
kan buah pikirannya tentang dasar-dasar negara Indonesia, yang
rumusannya sebagai berikut.
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin
d. Musyawarah
e. Keadilan rakyat
Pada 1 Juni 1945,
Ir. Soekarno
mendapat kesempatan untuk
menyampaikan pidatonya tentang dasar-dasar negara Indonesia
merdeka, yang rumusannya sebagai berikut.
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa
Usulan Ir. Soekarno itu diberi nama Pancasila, atas usul seorang
ahli bahasa. Tanggal 1 Juni 1945
disebut sebagai hari lahirnya istilah
Pancasila. Beberapa usulan tersebut kemudian ditampung dan dibahas
lagi oleh panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI. Panitia kecil ini
disebut
Panitia Sembilan
. Selanjutnya, pada 22 Juni 1945, Panitia
Sembilan berhasil meru muskan naskah Rancangan Pembukaan UUD
yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (
Djakarta Charter
). Dalam
piagam itu tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut.
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusya waratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, keesokan
harinya, yaitu pada 18 Agustus 1945 PPKI (sebagai pengganti BPUPKI)
mengadakan sidang. Salah satu putusan yang diambil adalah penyem-
purnaan rumusan sila pertama dari Pancasila yang tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945. Dalam sidang tersebut,
Drs. Mohammad Hatta
mengusulkan pengubahan kata-kata setelah ketuhanan, yang semula
“dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”
diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Mohammad Hatta
mengusulkan perubahan tersebut karena ada desakan dari tokoh-tokoh
Indonesia Timur yang keberatan dengan rumusan yang ada pada Piagam
Jakarta. Mereka mengancam akan mengundurkan diri dari negara RI dan
membentuk negara jika rumusan tersebut tidak diubah.
Kata Penting
t #161,*
t #IJOOFLB5VOHHBM*LB 5BO
Hana Dharma Mangrwa
t
Djakarta Charter
t )BSJ-BIJS1BODBTJMB +VOJ
1945)
t 1FNCVLBBO66%
Nilai-Nilai Pancasila
5
Perubahan tersebut disetujui oleh semua peserta sidang dengan per-
timbangan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan
seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, rumusan Pancasila yang
tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut.
“...maka disusunlah Kemerdekaan Bangsa Indonesia itu dalam suatu
Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu
susunan Negara Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan
kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Untuk menghindari terjadinya keragaman, baik dalam rumusan,
pembacaan maupun dalam pengucapan sila-sila dalam Pancasila,
Presiden Soeharto
mengeluarkan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968
tentang urutan Pancasila sebagai Dasar Negara sebagai berikut.
a. Ketuhanan yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
per musyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
%JTLVTJLBOCFSTBNBBOHHPUBLFMPNQPLNV BQBTBKBLBIZBOHEBQBUEJBUVS
PMFI1BODBTJMBTFCBHBJEBTBSOFHBSB 5VMJTKBXBCBONVEBMBNCVLVUVHBT
LFNVEJBOMBQPSLBOIBTJMOZBLFQBEBHVSVNV
Kegiatan Kelompok 1.1
2. Hakikat Pancasila
Bicara tentang hakikat sesuatu berarti membicarakan hal-hal
yang hakiki atau mendasar. Demikian juga halnya dengan upaya
memahami hakikat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Berdasarkan catatan sejarah, tujuan bangsa Indonesia
merumuskan Pancasila adalah untuk menjadi Dasar Negara Republik
Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila digali dari falsafah dan
pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pada hakikatnya
Pancasila mempunyai dua pengertian pokok, yaitu sebagai dasar
negara dan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena
Pancasila memiliki keluasan arti filosofis maka dari dua pengertian
pokok tersebut dapat dikembangkan beberapa pengertian, antara
lain sebagai berikut.
a. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada 1945, melainkan
melalui pr
oses yang panjang yang didasari oleh sejarah perjuangan
bangsa Indonesia serta melihat pengalaman bangsa-bangsa lain. Akan
tetapi, Pancasila tetap berakar pada kepribadian dan gagasan bangsa
Indonesia sendiri.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia atau disebut juga
dengan dasar falsafah negara atau ideologi negara, menunjukkan bahwa
Pancasila digunakan sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan negara
dan penyelenggaraan negara.
Kemukakanlah pendapatmu tentang
IBLJLBU1BODBTJMBZBOHLBNVQBIBNJ
Tulis dalam buku tugasmu dan
MBQPSLBOIBTJMOZBLFQBEBHVSVNV
Bagaimana
Pendapatmu?
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII
6
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, sebagaimana yang
tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan sumber tertib
hukum tertinggi yang mengatur kehidupan negara dan masyarakat.
Hal ini mengandung makna bahwa Pancasila sebagai kaidah dasar
negara bersifat mengikat dan memaksa. Maksudnya, Pancasila mengikat
dan memaksa segala sesuatu yang berada di dalam wilayah kekuasaan
hukum negara Republik Indonesia agar setia melak sanakan, mewaris-
kan, mengembangkan, dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. Jadi,
semua warga negara, penye lenggara negara, dan segala macam peraturan
perundang-undangan yang ada harus bersumber dan sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, jelaslah bahwa kedudukan
Pancasila adalah sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yang
mempunyai fungsi pokok sebagai ideologi negara.
Adapun pokok kaidah negara yang fundamental atau mendasar
adalah Pembukaan UUD 1945, di dalamnya terdapat Pancasila. Itulah
sebabnya seluruh isi UUD 1945
dan berbagai peraturan perundang-
undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia semuanya
bersumber dan merupakan penjabaran dari sila-sila Pancasila
sebagai pokok kaidah negara Indonesia yang fundamental. Bahkan,
pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia pada
hakikatnya merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila.
b. Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Fungsi pokok Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
I
ndonesia adalah sebagai pegangan hidup, pedoman hidup, dan
petunjuk arah bagi semua kegiatan hidup dan penghidupan bangsa
Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan bangsa
Indonesia. Hal ini berarti semua sikap dan perilaku setiap manusia
Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran pengamalan sila-
sila Pancasila.
Hakikat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
adalah semua sila dalam Pancasila merupakan pencerminan atau
gambaran dari sikap dan cara pandang manusia Indonesia terhadap
keagamaan (Ketuhanan Yang Maha Esa), terhadap sesama manusia
(Kemanusiaan yang adil dan beradab), terhadap bangsa dan negaranya
(Persatuan Indonesia), terhadap pemerintahan demokrasi (Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan), dan terhadap kepentingan bersama (Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia).
c. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Kepribadian, artinya gambaran tentang sikap dan perilaku
atau amal perbuatan manusia. P
ancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia, berarti Pancasila merupakan gambaran tertulis dari pola
sikap dan perilaku, atau gambaran tentang pola amal perbuatan
bangsa Indonesia yang khas yang membedakannya dengan bangsa-
bangsa lain. Ciri-ciri khas kepribadian bangsa Indonesia tercermin
dalam sila-sila Pancasila, yaitu bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan
beradab, berjiwa persatuan dan kesatuan bangsa, berjiwa musyawarah
mufakat untuk mencapai hikmat kebijaksanaan, dan bercita-cita
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kata Penting
t %BTBS/FHBSB
t 1BOEBOHBO)JEVQ
t ,FQSJCBEJBO#BOHTB*OEPOFTJB
Nilai-Nilai Pancasila
7
E 1BODBTJMBTFCBHBJ1FSKBOKJBO-VIVS#BOHTB*OEPOFTJB
Istilah “Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia”
ini muncul dalam pidato kenegaraan P
residen Soekarno di depan
sidang Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) pada
16 Agustus 1967. Pancasila dinyatakan sebagai perjanjian luhur
seluruh rakyat Indonesia, yang berarti Pancasila harus dibela untuk
selama-lamanya. Perjanjian luhur yang dimaksud telah dilakukan pada
18 Agustus 1945, yakni pada saat Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) (sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) menetapkan
dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD
1945.
e. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Dasar negara Pancasila yang dirumuskan dan terkandung dalam
P
embukaan UUD 1945, juga memuat cita-cita dan tujuan nasional.
Cita-cita dan tujuan nasional itu kemudian dijabarkan dalam tujuan
pem bangunan nasional.
Gambaran tentang Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa
Indonesia
tampak dalam rincian dan tujuan bangsa dan negara
Indonesia dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu:
a. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia;
b. memajukan kesejahteraan umum;
c. mencerdaskan kehidupan bangsa;
d. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemer-
dekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Kegiatan Mandiri 1.1
.FOVSVU QFOEBQBUNV BQBLBI OJMBJOJMBJ 1BODBTJMB UFMBI EJMBLTBO
BLBO
dengan baik dalam kehidupan sehari-hari? Tulis jawabanmu dalam buku
UVHBT LFNVEJBOMBQPSLBOIBTJMOZBLFQBEBHVSVNV
Kemukakanlah pendapatmu tentang
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan
CBOHTB*OEPOFTJBZBOHLBNVQBIBNJ
Tulis dalam buku tugasmu dan
MBQPSLBOIBTJMOZBLFQBEBHVSVNV
Bagaimana
Pendapatmu?
B. Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara
dan Ideologi Negara
1. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila dalam kedudukannya sering disebut sebagai Dasar
Filsafat atau Dasar Falsafah Negara. Dalam pengertian ini, Pancasila
merupakan suatu dasar nilai-nilai atau norma untuk mengatur
pemerintahan negara. Dengan kata lain, Pancasila merupakan suatu
dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Dengan demikian,
seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, terutama segala
perundang-undangan termasuk proses reformasi segala bidang dewasa
ini, dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila
merupakan sumber hukum dasar nasional. Dalam hal ini, Pancasila
merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional
mengatur Negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya,
yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara.
Sumber
: Tempo, 5—11 Desember 2005
Memberikan kesempatan pendidikan
bagi setiap warga negara merupakan
perwujudan dari Pembukaan
66%BMJOFBLFFNQBU ZBJUV
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Gambar 1.2
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII
8
Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu asas kerohanian
yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum sehingga
merupakan suatu sumber nilai norma serta kaidah, baik moral maupun
hukum negara, dan menguasai hukum dasar, baik yang tertulis
(Undang-Undang Dasar) maupun yang tidak tertulis (konvensi).
Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai
kekuatan mengikat secara hukum. Oleh karena itu, Pancasila sebagai
dasar negara memiliki arti penting dalam mengatur pemerintahan
negara. Artinya, seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara
terutama peraturan perundang-undangan merupakan penjabaran
dari nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, dasar negara juga
merupakan penjabaran nilai-nilai filosofis suatu bangsa. Nilai-nilai
filosofis tersebut, di antaranya musyawarah mufakat, percaya kepada
Tuhan YME,
persamaan derajat, dan rela berkorban.
Pancasila sebagai sumber hukum atau sebagai sumber tertib
hukum Indonesia tercantum dalam ketentuan tertinggi, yaitu Pem-
bukaan UUD 1945. Kemudian, dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-
pokok pikiran yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945 yaitu
hal-hal yang menjiwai proses penyusunan UUD 1945 serta hukum
positif lainnya. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tersebut
dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber tertib hukum
Indonesia yang dijelmakan lebih lanjut ke dalam empat pokok
pikiran dalam Pembukaan UUD 1945.
b. Meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar 1945,
yaitu hal-hal yang menjiwai pada waktu proses penyusunan
Undang-Undang Dasar 1945. Artinya nilai-nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan tercermin
dalam pasal-pasal.
c. Mewujudkan cita-cita hukum dari hukum dasar negara (baik
hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis).
d. Mengandung norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar
mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain
penyelenggara negara (termasuk para penyelenggara partai dan
golongan fungsional) memegang teguh cita-cita moral rakyat
yang luhur. Hal ini sebagaimana tercantum dalam pokok pikiran
keempat yang bunyinya sebagai berikut: “...
Negara berdasarkan
atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab
.
e. Merupakan sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar 1945, bagi
penye lenggara negara dan para pelaksana pemerintahan. Hal ini dapat
dipahami karena penting bagi pelaksanaan atau penyelenggaraan negara.
Oleh karena itu, masyarakat dan negara Indonesia senantiasa tumbuh
dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika
masyarakat. Dengan semangat yang bersumber pada asas kerohanian
negara sebagai pandangan hidup bangsa, dinamika masyarakat dan
negara akan tetap diliputi dan diarahkan asas kerohanian negara.
Dasar formal kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Repubik
Indonesia tersimpul dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat
yang bunyi nya sebagai berikut:
Diskusikan dengan anggota
kelompokmu mengenai makna
suasana kebatinan dalam proses
QFOZVTVOBO6OEBOH6OEBOH%BTBS
1945 . Tulis jawabanmu dalam buku
UVHBT LFNVEJBOMBQPSLBOLFQBEB
gurumu.
Mari, Berdiskusi
Sumber
: www.wikipedia.com
(BSVEB1BODBTJMBNFSVQBLBOMBNCBOH
OFHBSB*OEPOFTJB,FMJNBHBNCBSZBOH
UFSEBQBUQBEBQFSJTBJNFMBNCBOHLBO
sila-sila dalam Pancasila.
Gambar 1.3
Nilai-Nilai Pancasila
9
“...maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam
suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat,
dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.”
Kemukakanlah pendapatmu apa yang
NFOKBEJBMBTBOCBIXBTVBUVOFHBSB
harus memiliki ideologi. Tulis dalam
CVLVUVHBTNVEBOMBQPSLBOIBTJMOZB
kepada gurumu.
Bagaimana
Pendapatmu?
Pengertian kata”...dengan berdasar kepada ....” hal ini secara
yuridis memiliki makna sebagai dasar negara. Walaupun dalam
kalimat terakhir Pembukaan UUD 1945 tidak tercantum kata
“Pancasila” secara tersurat, namun anak kalimat”...dengan berdasar
kepada ....” ini memiliki makna dasar negara adalah Pancasila. Hal ini
didasarkan atas sejarah sebagaimana ditentukan oleh BPUPKI bahwa
dasar negara Indonesia itu disebut dengan istilah Pancasila.
2. Pancasila sebagai Ideologi Negara
Istilah ideologi merupakan gabungan dari dua kata, yaitu “
idea
”
dan “
logos
” yang berasal dari bahasa Yunani.
Idea
berarti ide atau
gagasan, dan
logos
berarti ilmu. Secara sederhana, ideologi dapat
diartikan pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan, atau gagasan.
Adapun pengertian ideologi secara lebih luas adalah seperangkat
prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang
ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan
nasional suatu bangsa dan negara.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa
dalam konsep ideologi terkandung hal-hal sebagai berikut:
a. berisi prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara;
b. menjadi dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara;
c. memberikan arah dan tujuan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Ideologi bagi suatu bangsa dan negara adalah wawasan, pandangan
hidup, atau falsafah kebangsaan dan kenegaraannya. Oleh karena itu,
di dalam perkembangannya setiap bangsa memerlukan ideologi untuk
dapat berdiri dengan kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan
tujuan yang ingin dicapai. Dengan ideologi inilah suatu bangsa akan
memandang segala macam persoalan yang akan dihadapinya dan
sekaligus meme cahkannya secara tepat. Tanpa ideologi suatu bangsa
tidak dapat menentukan arah dalam menghadapi segala macam
persoalan besar yang timbul, baik persoalan yang berkaitan dengan
kehidupan kemasyarakatan, maupun persoalan besar umat manusia
sehubungan dengan adanya pergaulan internasional.
Dengan ideologi, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan
pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan masalah-masalah
dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
keamanan yang timbul dalam kehidupan masyarakat yang semakin
maju. Dengan berpedoman pada ideologi, suatu bangsa memiliki
pola dalam menyelenggarakan program pembangunan.
Diskusikan dengan anggota
kelompokmu mengenai ideologi
merupakan hal penting bagi suatu
negara. Kemudian kumpulkanlah
IBTJMOZBQBEBHVSVNV
Mari, Berdiskusi
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII
10
Dalam suatu ideologi, terkandung konsepsi dasar mengenai
kehidupan yang dicita-citakan, dasar pikiran yang terdalam, serta
gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada dasar-
nya, ideologi suatu bangsa adalah pelaksanaan dari nilai-nilai yang
dimiliki dan diyakini kebenarannya sehingga menimbulkan tekad
untuk mewujudkannya.
Ideologi suatu bangsa pada umumnya bersumber pada budaya dan
pengalaman sejarah masyarakat yang menciptakan ideologi tersebut.
Ideologi bangsa dinyatakan oleh para pendiri bangsa (
founding
father
) suatu negara dan harus diwariskan kepada generasi penerus
secara terus-menerus sehingga menjadi sikap hidup bagi masyarakat
pendukungnya. Salah satu bentuk ideologi yang dianut oleh suatu
bangsa di antaranya adalah ideologi sosialisme. Menurut ideologi ini
untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera maka hak milik pribadi
dan negara menjadi milik bersama. Selain ideologi sosialisme, ada juga
ideologi liberalisme. Ideologi liberalisme menyatakan bahwa untuk
menciptakan kesejahteraan masyarakat, maka setiap individu bebas
memiliki apapun. Hak milik pribadinya bukan untuk kepentingan
bersama, tetapi untuk kepentingan pribadi.
Diskusikan bersama anggota kelompokmu.
Apakah ideologi liberalisme
DPDPLEJUFSBQLBOEJ*OEPOFTJBZBOHCFSBTBTLBO1BODBTJMB ,FNVLBLBOEBO
QSFTFOUBTJLBOKBXBCBOOZBEJEFQBOLFMBTEFOHBOCJNCJOHBOHVSVNV5VMJT
KBXBCBONVEBMBNCVLVUVHBT LFNVEJBOMBQPSLBOLFQBEBHVSVNV
Kegiatan Kelompok 1.2
Pemahaman secara benar konsep ideologi tersebut diharapkan
dapat mendorong seseorang untuk mengkaji secara utuh makna
ideologi terbuka. Dalam berbagai kepustakaan ditemukan berbagai
rumusan tentang apakah ideologi itu sebenarnya, apa fungsi perannya,
serta bagaimana kedudukannya dalam mempertahankan keberadaan
sebuah bangsa. Rumusan tentang konsep ideologi tersebut sudah
tentu sangat beraneka ragam atau bervariasi, baik secara susunan
maupun materi muatan dalam pengertian/rumusan tersebut. Tentu
saja hal ini tidak perlu dipermasalahkan karena sekalipun pengertian
ideologi tersebut bervariasi, namun jika dicermati secara mendalam
sesungguh nya terkandung inti-inti kesamaan.
Selain itu, pandangan tentang makna ideologi merupakan suatu
pandangan tentang sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam.
Dalam hal ini ideologi mengatur tentang bagaimana sebaiknya sistem
secara moral dianggap benar dan adil sehingga dapat mengatur
tingkah laku dalam berbagai segi kehidupan.
Untuk melengkapi pengertian ideologi, selanjutnya dikemukakan
pandangan-pandangan yang lainnya.
Moerdiono,
yang meninjau
ideologi secara harfiah sebagai “
a system of ideas
,” artinya suatu rangkaian
ide yang terpadu menjadi satu. Dalam bidang politik, ideologi diartikan
secara khas, yakni seperangkat nilai yang terpadu, berkenaan dengan
hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Artinya, gagasan-
gagasan politik yang timbul dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara ditata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh.
Kemukakanlah pendapatmu
bagaimana kedudukan suatu ideologi
dalam mengatur tingkah laku. Tulis
dalam buku tugasmu dan laporkan
IBTJMOZBQBEBHVSVNV
Bagaimana
Pendapatmu?
Nilai-Nilai Pancasila
11
Pengertian tersebut tidak jauh berbeda dari pengertian ideologi
yang dikemukakan
Soerjanto Poespowardojo
, yaitu sebagai kompleks
pengetahuan dan nilai.
Berdasarkan rumusan-rumusan pengertian ideologi sebagaimana
diuraikan tersebut, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.
a. Ideologi mengandung gagasan, keyakinan, atau nilai-nilai men-
dasar dan mendalam.
b. Gagasan, keyakinan, dan nilai-nilai tersebut tersusun secara siste matis
sehingga membentuk suatu kebulatan secara menyeluruh.
c. Ideologi ini akan mendasari kehidupan bersama bagi suatu
kelompok, golongan masyarakat, atau bangsa.
d. Nilai, gagasan, sikap dalam ideologi itu bersifat khas.
e. Jika tidak diwaspadai dapat mengarah menjadi beku, kaku, tak
berubah, dan tak berkembang.
Setelah mengetahui pengertian ideologi, pertanyaan selanjutnya
adalah apakah fungsi pokok ideologi tersebut bagi kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara?
Pada intinya, suatu ideologi mendasari kehidupan suatu kelom pok
masyarakat, bangsa, maupun suatu bangsa. Jadi, dengan ideologilah
kehidupan suatu kelompok, masyarakat, bangsa dan negara terarah,
terkendali sehingga mampu mewujudkan apa yang hendak dicapai
bersama dalam kehidupan bersama tersebut.
Soerjanto Poespowardojo
mengemukakan fungsi-fungsi dari
ideologi adalah sebagai berikut.
1) Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat
merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia
dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2) Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan
makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3) Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan begi
sese orang untuk melangkah dan bertindak.
4) Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5) Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang
untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6) Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami,
mengha yati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan
orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Dengan mendalami uraian tersebut, seseorang sudah memper-
oleh pemahaman tentang apakah ideologi itu serta apa dan bagaimana
fungsi pokoknya dalam kehidupan masyarakat.
Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila sebagai
suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia pada hakikatnya bukan
hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang
atau kelompok orang seperti ideologi-ideologi lain di dunia. Pancasila
diambil dari nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia, nilai-nilai
kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup
masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan oleh para pendiri negara sehingga Pancasila berkedudukan
sebagai ideologi bangsa dan negara. Dengan demikian, Pancasila seba
gai
Kata Penting
t 4VNCFSUFSUJCIVLVN
t "MJOFBLFFNQBU1FNCVLBBO
UUD 1945
t ,POTFQ*EFPMPHJ
t 1FOHFSUJBO*EFPMPHJ
t 'VOHTJ*EFPMPHJ
t *EFPMPHJ1BODBTJMB
Diskusikan dengan anggota
kelompokmu mengenai makna
JEFPMPHJZBOHNFOHBUVSUJOHLBI
laku dalam kehidupan sehari-hari.
5VMJTKBXBCBONVEBMBNCVLVUVHBT
kemudian laporkan kepada gurumu.
Mari, Berdiskusi
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII
12
ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup
dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil
ideologi dari negara lain. Selain itu, Pancasila bukan merupakan ide-
ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan
suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal
dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa. Dengan demikian, Pancasila
pada hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur
bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila
memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara maka Pancasila pada
hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau
pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-
ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat
istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara.
Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila di-
angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai
contoh kebiasaan bergotong-royong dan bermusyawarah adalah nilai-
nilai luhur budaya bangsa yang terdapat dalam Pancasila. Pancasila
sebagai ideologi berarti Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup
bagi bangsa Indonesia.
3. Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Sila-Sila Pancasila
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
mengandung nilai-nilai yang dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-
nilai tersebut terdapat dalam sila-sila yang ada dalam Pancasila.
a. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama, yakni “Ketuhanan yang Maha Esa” mengandung
penger
tian bahwa bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk
meng anut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran
agamanya. Sila pertama ini juga mengajak manusia Indonesia untuk
mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang antarsesama
manusia Indonesia, antarbangsa, maupun dengan makhluk ciptaan
Tuhan yang lainnya. Dengan demikian, di dalam jiwa bangsa Indonesia
akan timbul rasa saling menyayangi, saling menghargai, dan saling
meng a yomi.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama antara
lain sebagai berikut.
1) Keyakinan terhadap adanya Tuhan yang Maha Esa dengan sifat-
sifatnya yang Mahasempurna.
2) Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan cara
menjalankan semua perintah-Nya, dan sekaligus menjauhi segala
larangan-Nya.
3) Saling menghormati dan toleransi antara pemeluk agama yang
berbeda-beda.
4) Kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
Soekarno
JBMBIPSBOHZBOHLBMJ
pertama memperkenalkan Pancasila
pada dunia internasional melaui
QJEBUPOZBEBMBN4JEBOH6NVN1##
di New York.
Sumber
:
www. wikipedia. com
Figur
Nilai-Nilai Pancasila
13
C 4JMB,FEVB,FNBOVTJBBOZBOH"EJMEBO#FSBEBC
Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”
mengandung penger
tian bahwa bangsa Indonesia diakui dan diper-
lakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku makhluk
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, sama hak
dan kewajibannya, tanpa membeda-bedakan agama, suku ras, dan
keturunan.
Dengan demikian, pada sila “Kemanusiaan yang adil dan
beradab” terkandung nilai-nilai sebagai berikut.
1) Pengakuan terhadap adanya harkat dan martabat manusia.
2) Pengakuan terhadap keberadaan manusia sebagai makhluk yang
paling mulia diciptakan Tuhan.
3) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan harus mendapat
perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.
4) Mengembangkan sikap tenggang rasa agar tidak berbuat semena-
mena terhadap orang lain.
c. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Makna “Persatuan Indonesia” dalam sila ketiga Pancasila adalah
suatu wujud kebulatan yang utuh dari berbagai aspek kehidupan, yang
meliputi ideologi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan
yang semuanya terwujud dalam suatu wadah, yaitu Indonesia.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga, antara lain
sebagai berikut.
1) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2) Memiliki rasa cinta tanah air dan bangsa serta rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan negara.
3) Pengakuan terhadap keragaman suku bangsa dan budaya bangsa
dan sekaligus mendorong ke arah pembinaan persatuan dan
kesatuan bangsa.
E 4JMB,FFNQBU,FSBLZBUBOZBOH%JQJNQJOPMFI)JLNBU
,
FCJKBLTBOBBOEBMBN1FSNVTZBXBSBUBO1FSXBLJMBO
Setiap orang Indonesia sebagai warga masyarakat, bangsa, dan
negara I
ndonesia mempunyai hak, kewajiban, dan kedudukan yang
sama dalam pemerintahan. Oleh karena itu, setiap kegiatan peng ambilan
keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu selalu
mengadakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Musyawarah untuk
mencapai mufakat tersebut dilakukan dengan semangat kekeluargaan
sebagai ciri khas kepribadian bangsa Indonesia.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat, antara
lain sebagai berikut.
1) Kedaulatan negara ada di tangan rakyat.
2) Manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara
mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
3) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
Diskusikan dengan anggota
kelompokmu mengenai nilai-nilai
ZBOHUFSLBOEVOHEBMBN1BODBTJMB
,FNVEJBOLVNQVMLBOMBIIBTJMOZB
kepada gurumu.
Mari, Berdiskusi
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII
14
4) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada
kepentingan pribadi atau golongan.
5) Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambil keputusan.
F 4JMB,FMJNB,FBEJMBO4PTJBMCBHJ4FMVSVI3BLZBU*OEPOFTJB
Keadilan merupakan salah satu tujuan negara republik Indonesia
selaku negara hukum. P
enegakan keadilan akan membuat kehidupan
manusia Indonesia, baik selaku pribadi, selaku anggota masyarakat,
maupun selaku warga negara menjadi aman, tenteram, dan sejahtera.
Upaya untuk mencapai ke arah itu memerlukan nilai keselarasan,
keserasian, dan keseimbangan, yang menyangkut hak dan kewajiban
yang dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan
agama, suku, bahasa, dan status sosial ekonominya. Setiap warga
negara Indonesia harus diperlakukan adil sesuai dengan hak dan
kewajibannya sebagai warga negara.
Adapun nilai-nilai yang tercermin dalam sila kelima, antara lain
sebagai berikut.
1) Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara, terutama meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional.
2) Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati
hak-hak orang lain.
3) Bersikap adil dan suka memberi pertolongan kepada orang lain.
4) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang terpuji yang senantiasa
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-
royongan.
5) Cinta akan kemajuan dan pembangunan bangsa, baik material
maupun spiritual.
Sumber
:
Forum Keadilan No.14
, 8 Juli 2001
,FNVLBLBOMBIQFOEBQBUNV BQBLBI
nilai-nilai Pancasila telah diterapkan
dalam kehidupanmu?
#FSJLBODPOUPIOZB5VMJTEBMBNCVLV
UVHBTNVEBOMBQPSLBOIBTJMOZB
kepada gurumu.
Bagaimana
Pendapatmu?
Mengantre merupakan pencerminan
perilaku sesuai hak dan kewajiban.
Gambar 1.4
Pancasila merupakan sumber nilai dalam kehidupan bermasyar-
akat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai apa sajakah yang terkandung
dalam Pancasila sehingga Pancasila merupakan sumber nilai? D
alam
kaitan ini,
Dardji Darmodihardjo
mengatakan bahwa Pancasila
Nilai-Nilai Pancasila
15
tergolong nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang mengakui
nilai material dan nilai vital. Nilai
material
adalah segala sesuatu yang
berguna bagi unsur jasmani manusia. Adapun nilai
vital
adalah segala
sesuatu yang berguna untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
Dalam Pancasila, terkandung nilai-nilai yang lengkap dan har-
monis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran/kenyataan, nilai
estetis, nilai etis atau moral maupun nilai religius, yang ter cermin
dalam sila-sila Pancasila yang bersifat sistematis-hierarkis. Nilai-nilai
Pancasila mempunyai sifat objektif, subjektif, dan kedua-duanya.
Sifat objektif karena sesuai dengan objeknya/kenyataannya dan
bersifat umum/universal. Adapun sifat subjektif karena sebagai hasil
pemikiran seluruh bangsa Indonesia.
Melihat fungsi dasar Pancasila
sebagai dasar negara, segala tindak
tanduk atau perbuatan semua warga negara harus mencer minkan nilai-
nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila merupakan sumber
nilai yang menuntun sikap, perilaku atau perbuatan manusia Indonesia
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Diskusikan dengan anggota kel-
ompokmu mengenai fungsi dasar
negara. Kemudian kumpulkanlah
IBTJMOZBLFQBEBHVSVNV
Mari, Berdiskusi
%JTLVTJLBO CFSTBNB BOHHPUB LFMPNQPLNV OJMBJOJMBJ NBOB TBKB EB
MBN
1BODBTJMB ZBOH CFMVN EJMBLTBOBLBO EBMBN LFIJEVQBO TFIBSJIBSJ
5VMJT
KBXBCBONVEBMBNCVLVUVHBT LFNVEJBOMBQPSLBOLFQBEBHVSVNV
Kegiatan Kelompok 1.3
1. Keluarga
............................ ...........................
............................ ...........................
............................ ...........................
2. Sekolah
............................ ...........................
............................ ...........................
............................ ...........................
3. Masyarakat
............................ ...........................
............................ ...........................
............................ ...........................
4. Bangsa dan Negara
............................
...........................
............................ ...........................
............................ ...........................
Nilai–Nilai
Lingkungan
No.
Contohnya
Kegiatan Mandiri 1.2
4BMJOMBI LPMPN CFSJLVU EBMBN CVLV UVHBTNV ,FNVEJBO CFSJMBI DPOUPI
penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan
LFMVBSHB TFLPMBI NBTZBSBLBU EBO OFHBSB 5VMJT KBXBCBONV LFNVEJBO
laporkan kepada gurumu.
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII
16
C. Sikap Positif terhadap Pancasila dalam
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Bangsa Indonesia sudah bertekad untuk melaksanakan nilai-nilai
Pancasila yang menjadi dasar negara dan ideologi negara. Tahukah
kamu hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia
dalam menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila?
Setiap warga negara harus dapat memegang peranan yang penting
dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Di sinilah pentingnya
partisipasi masyarakat dalam melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila.
Adapun sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara dapat ditunjukkan dengan cara tidak melakukan pola
hidup yang berlebihan, menjunjung tinggi perdamaian, menghindari
budaya kekerasan, dan memiliki sikap terbuka serta menghindari
sikap kedaerahan yang berlebihan.
Inilah
contoh-contoh perilaku yang sesuai dengan sikap positif
terhadap Pancasila. Agar perilaku tersebut dapat dilaksanakan oleh
setiap warga masyarakat memerlukan kesadaran diri setiap warga
negara. Sudah tentu jenis kesadaran yang baik dalam hal ini adalah
kesadaran yang bersifat
autonomous
, yakni kesadaran yang muncul
dari dalam diri tanpa campur tangan dan tekanan dari pihak lain.
Beberapa contoh perilaku yang menunjukkan sikap positif
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di antaranya
sebagai berikut:
1. mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama
antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-
beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2. tidak memaksakan kehendak atau pendapat kepada orang lain
dalam kegiatan bermusyawarah;
3. menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan keseharian;
4. menaati hukum yang berlaku dengan penuh kesadaran yang
tinggi;
5. tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan
yang dihadapi;
6. menghormati lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR,
DPD, presiden, MA, dan MK sebagai organisasi yang mengatur
kehidupan masyarakat;
7. tidak menerima secara mentah-mentah semua budaya asing yang
datang ke Indonesia.
8. tidak melakukan perbuatan yang anarkis, seperti merusak sarana
umum dan menghindari konflik antarsesama anggota masyarakat;
9. melakukan budaya kritik yang bersifat membangun kepada
pemerintah atau lembaga lainnya sesuai dengan prosedur dan
aturan yang berlaku;
10. ikut serta atau berpartisipasi dalam kegiatan pemilihan umum
secara rasional dan bertanggung jawab;
11. melakukan demonstrasi secara damai, rasional, bertanggung
jawab, serta memelihara ketertiban bersama.
Sumber
:
Fokus Media
, 2006
6OEBOH6OEBOH%BTBSZBOH
diamandemen.
Gambar 1.5
Kemukakanlah pendapatmu tentang
UJOEBLBOPSBOHPSBOHZBOHNFMBLVLBO
perbuatan anarkis atau pengrusakan
fasilitas umum. Tulis dalam buku
UVHBTNVEBOMBQPSLBOIBTJMOZB
kepada gurumu.
Bagaimana
Pendapatmu?
Nilai-Nilai Pancasila
17
Sumber
:
Tempo
, 9 Juli 2006
.FOZBNQBJLBOQFOEBQBUEFOHBODBSB
demonstrasi damai merupakan sikap
positif Pancasila.
Gambar 1.6
Bentuklah kelompok yang terdiri atas laki-laki dan perempuan
berjumlah enam orang. Kemudian simaklah secara bersama-sama
dengan saksama artikel berikut.
Ideologi Pancasila di Tengah Perubahan Dunia
Sejak berakhirnya Perang Dingin yang kental diwarnai persaingan
ideologi antara blok Barat yang mempromosikan libera lis me-
kapitalisme dan blok Timur yang mempromosikan komunisme-
sosialisme, tata pergaulan dunia mengalami perubahan-perubahan
yang mendasar. Beberapa kalangan mengatakan bahwa setelah
berakhirnya Perang Dingin yang ditandai dengan bubarnya negara Uni
Soviet dan runtuhnya tembok Berlin-di akhir dekade 1980-an- dunia
ini mengakhiri periode
Bipolar
(dua kutub) dan memasuki periode
multipolar
(banyak kutub).
Dapat disimpulkan bahwa era persaingan ideologis dalam
dimensi global telah berakhir. Saat orang kita belum dapat mem-
bayang kan bahwa dalam waktu dekat akan muncul kembali
per saing an ideologis yang keras yang meliputi seluruh wilayah
dunia ini. Dunia sekarang ini cenderung masuk kembali ke arah
persaingan antarbangsa dan negara, yang dimensi utamanya terletak
pada bidang ekonomi karena setiap negara sedang berjuang untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga bangsanya. Dalam era
yang seperti ini, kedudukan ideologi nasional suatu negara akan
berperan dalam mengembangkan kemampuan bersaing negara
yang bersangkutan dengan negara lainnya.
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai
ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh
bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat
yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan
karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara
Problem Solving
Pemecahan Masalah
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII
18
bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan
bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa
dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan
tanah airnya.
Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional
karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara
modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik
Indonesia dengan berdasarkan Pancasila. Dengan ideologi nasional
yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat
diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan
kesejahteraan bangsa.
Disarikan dari
:
Suara Pembaruan
, 2004
Diskusikan artikel tersebut dengan menjawab pertanyaan berikut.
Kemudian, prestasikan oleh kelompok belajarmu di depan kelas.
Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu.
1. Bagaimana pendapatmu tentang artikel tersebut?
2. Bagaimana pendapatmu mengenai ideologi liberal dan komunis?
3. Mengapa ideologi Pancasila berbeda dengan ideologi lainnya?
4. Apakah ideologi Pancasila telah dilaksanakan dalam kegiatanmu?
5. Sebutkan ideologi yang kamu ketahui.
D. Sikap Positif terhadap Pancasila
dalam Kehidupan Bermasyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, nilai sosial mengarah
pada hubungan antarmanusia yang menekankan pada segi-segi
kemanusiaan yang luhur, sedangkan nilai-nilai politik terpusat pada
kekuasaan serta pengaruh yang terdapat dalam kehidupan masyarakat
maupun politik. Dengan demikian, menilai manusia sebagai makhluk
pribadi dan makhluk sosial dapat ditinjau dari segi sosial dan politik.
Adapun landasan atau dasar penilaian tersebut adalah pandangan
hidup bangsa dan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Nilai-nilai
Pancasila merupakan nilai yang di dalamnya terkandung kebenaran
yang universal. Nilai-nilai Pancasila merupakan kebenaran bagi bangsa
Indonesia yang tampil sebagai norma dan moral kehidupan bangsa
yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa
Indonesia untuk menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila mengajarkan adanya keseimbangan antara kepentingan
pribadi
dan kepentingan umum, artinya bahwa kepentingan pribadi
tidak boleh merusak kepentingan umum. Sebaliknya, kepentingan
umum tidak boleh mematikan kepentingan pribadi. Dalam kehidupan
bermasyarakat, tentunya perlu dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila
sebagai pelaksanaan sistem nilai budaya bangsa Indonesia.
Norma-norma kehidupan bermasyarakat yang terdiri atas norma
hukum, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma agama.
Pada dasarnya, norma ber isikan kaidah-kaidah, dan aturan-aturan
yang
Kata Penting
t /JMBJ
t 1BODBTJMB
t 4PTJBM
Nilai-Nilai Pancasila
19
Kemukakanlah pendapatmu mengapa
nilai-nilai Pancasila harus dilaksana-
kan dalam kehidupan sehari-hari.
#FSJLBOMBIDPOUPIOZB5VMJTEBMBN
CVLVUVHBTNVEBOMBQPSLBOIBTJMOZB
kepada gurumu.
Bagaimana
pendapatmu?
menjadi pedoman kehidupan manusia guna terciptanya suatu
ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Ketertiban masyarakat
merupakan unsur penunjang dalam menciptakan keamanan
masyarakat yang sangat bermanfaat bagi peningkatan peran serta
masyarakat dalam mencapai kesejahteraan bersama.
Berikut beberapa contoh sikap positif nilai-nilai Pancasila yang
tercermin dalam kehidupan bermasyarakat.
a. Memberi pertolongan kepada tetangga yang sedang mendapatkan
kesulitan atau musibah. Tetangga merupakan masyarakat yang
terdekat untuk suatu keluarga. Hidup bertetangga memerlukan
adanya rasa saling cinta kasih dan saling mengerti satu sama lain.
Jika ada tetangga yang sangat memerlukan bantuan, misalnya
sedang menderita sakit keras dan harus segera dibawa ke rumah
sakit, kita dapat mengantarkannya walaupun kita sendiri mem-
punyai keperluan.
b. Membersihkan lingkungan hidup dengan bergotong royong.
Bergotong royong membersihkan lingkungan merupakan salah
satu cara untuk mengembangkan perbuatan gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan. Dengan bergotong royong dikembangkan
jiwa kerukunan, kekeluargaan, saling menghormati dan saling
menghargai, semangat persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan.
Semakin meresapnya nilai-nilai tersebut, akan menumbuhkan
sikap gemar melakukan kegiatan kemanusiaan yang merupakan
nilai yang terkandung dalam Pancasila.
c. Menjaga ketertiban lingkungan yang melibatkan seluruh anggota
masyarakat merupakan salah satu perwujudan dari pengamalan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat, terutama
menggalang persatuan dan kesatuan masyarakat secara bersama-
sama dalam upaya pengamanan lingkungan sekitar.
d. Selalu diadakan musyawarah dalam berbagai rencana kegiatan
sebagai perwujudan nilai-nilai demokrasi dalam lingkungan
masyarakat dan forum silaturahmi. Setiap keputusan dalam
setiap rencana kegiatan lingkungan masyarakat harus berdasarkan
kesepakatan bersama agar dapat terlaksana dengan penuh rasa
tanggung jawab.
e. Tidak bertindak sewenang-wenang kepada orang lain serta
memegang prinsip keadilan. Salah satu upaya menjaga ketertiban
dalam lingkungan sekitar, yaitu dipegangnya prinsip keadilan
dan rasa sosial terhadap sesama.
Sumber
:
Tempo
, 6 Oktober 2002
Perbuatan anarkis dan merusak sarana
umum bukan merupakan sikap positif
warga negara.
Gambar 1.7
Kegiatan Mandiri 1.3
Carilah dalam berbagai referensi atau pengalaman pribadi mengenai sikap
positif nilai–nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tulis jawabanmu
EBMBNCVLVUVHBT LFNVEJBOMBQPSLBOLFQBEBHVSVNV
Diskusikan dengan anggota
kelompokmu mengenai sikap-sikap
QPTJUJGZBOHEBQBULBNVUVOKVLLBO
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
,FNVEJBOLVNQVMLBOMBIIBTJMOZB
kepada gurumu.
Mari, Berdiskusi
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII
20
1BODBTJMBNFSVQBLBOTVBUVBTBTLFSPIBOJBOZBOH
meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum
sehingga merupakan suatu sumber nilai norma
TFSUBLBJEBI CBJLNPSBMNBVQVOIVLVNOFHBSB
EBONFOHVBTBJIVLVNEBTBS)BMJOJCBJLZBOH
UFSUVMJTBUBV6OEBOH6OEBOH%BTBSNBVQVOZBOH
tidak tertulis atau konvensi.
2. Dalam suatu ideologi terkandung konsepsi
EBTBSNFOHFOBJLFIJEVQBOZBOHEJDJUBDJUBLBO
UFSLBOEVOH EBTBS QJLJSBO ZBOH UFSEBMBN TFSUB
HBHBTBO NFOHFOBJ XVKVE LFIJEVQBO ZBOH
dianggap baik.
,FEVEVLBO 1BODBTJMB TFCBHBJ EBTBS OFHBSB
TFCBHBJNBOB ZBOH UFSUVBOH EBMBN 1FNCVLBBO
66% NFSVQBLBO TVNCFS UFSUJC IVLVN
UFSUJOHHJZBOHNFOHBUVSLFIJEVQBOOFHBSBEBO
NBTZBSBLBU
4.
Sikap positif terhadap Pancasila dapat diwujudkan
dalam bentuk saling menghormati antarpemeluk
BHBNB UJEBLNFNBLTBLBOLFIFOEBL NFOKVOKVOH
UJOHHJIBLBTBTJNBOVTJB NFOBBUJIVLVN NFOH
IPSNBUJ MFNCBHBMFNCBHB QFNFSJOUBIBO
NFNCFSJQFSUPMPOHBOLFQBEBZBOHNFNCVUVILBO
NFNCFSTJILBO MJOHLVOHBO TFLJUBS NFOKBHB
LFCFSTJIBO NVTZBXBSBI NVGBLBU EBO UJEBL
sewenang-wenang terhadap orang lain
1FMBLTBOBBOOJMBJOJMBJ1BODBTJMBEBQBUEJMBLVLBOEBMBNLFIJEVQBO CBJL
LFMVBSHB TFLPMBI NBTZBSBLBUNBVQVOOFHBSB/JMBJOJMBJ1BODBTJMBUFMBI
UFSIVCVOHEBMBNTJMBTJMB1BODBTJMB EJBOUBSBOZBUJEBLNFNBLTBLBOTVBUV
BHBNBLFQBEBPSBOHMBJO TJLBQUFOHHBOHSBTB DJOUBUBOBIBJS NFOHVUB
-
NBLBONVTZBXBSBIEBMBNNFOHBNCJMLFQVUVTBO EBOTJLBQBEJMUFSIBEBQ
sesama.
Penghayatan Pancasila
Ringkasan
#VBUMBI LFMPNQPL ZBOH CFSKVNMBI MJNB PSBOH
VOUVL
NFNQFMBKBSJNBUFSJZBOHCFMVNEJQBIBNJ
pada
bab ini. Diskusikanlah dengan kelompokmu
EBOQSFTFOUBTJLBOIBTJMOZBEJEFQBOLFMBT4FUFMBI
LBNVNFNBIBNJOZB CBD
BMBINBUFSJCBCTFMBOKVUOZB
untuk persiapan pertemuan berikut.
Refleksi Pembelajaran
Nilai-Nilai Pancasila
21
1. Istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu
gabungan dua kata
idea
dan
logos
yang berarti ....
b. pengetahuan tentang ide-ide
c. pengetahuan tentang politik
d. pengetahuan tentang kenegaraan
e. pengetahuan tentang keyakinan
2. Berikut yang bukan merupakan konsep yang
terkandung dalam ideologi ....
a. prinsip-prinsip hidup berbangsa dan ber-
negara
b. dasar kehidupan berbangsa dan bernegara
c. arah tujuan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
d. kebanggaan negara
3. Ideologi suatu bangsa pada umumnya bersum ber
pada ....
a. nenek moyangnya
b. negara penjajah
c. budaya dan pengalaman sejarah masya rakatnya
d. kebiasaan sehari-hari
4. Berikut merupakan urutan yang benar unsur-
unsur yang ada dalam ideologi, yaitu ....
a. interpretasi, logika, dan retorika
b. logika, interpretasi, dan retorika
c. prestasi, logika, dan etika
d. retorika, prestasi, dan etika
5. Unsur-unsur yang memuat seperangkat nilai atau
petunjuk untuk menuntun moral disebut ....
a. logika
c. retorika
b. etika
d. interpretasi
6. Fungsi ideologi
sebagai keseluruhan pengetahuan
yang dapat dijadikan landasan untuk memahami
dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian
alam sekitarnya disebut ....
a. struktur kognitif
c. norma-norma
b. orientasi dasar
d. pendidikan
7. Istilah Pancasila kali petama ditemukan dalam
Buku
Sutasoma
karangan ....
a. Empu Sinduk
c. Empu Tantular
b. Empu Prapanca
d. Empu Gandring
8. Perumusan dasar negara Indonesia dilakukan
melalui sidang BPUPKI, yang berlangsung antara
tanggal ....
a. 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945
b. 30 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945
c. 31 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945
d. 31 Mei 1945 sampai 3 Juni 1945
9. Tokoh yang menyampaikan lima asas Negara
Indonesia Merdeka, yang berisi Peri Kebangsaan,
Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerak
yatan,
dan Peri Kesejahteraan Rakyat ialah ....
a. Mohammad Yamin
b. Prof. Dr. Mr. Supomo
c. Ir. Soekarno
d. Mohammad Hatta
10. P
ada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil
merumuskan Rancangan Pembukaan UUD 1945
yang kemudian dikenal sebagai ....
a. Dasa Sila Bandung
c. Pancasila
b. Piagam Djakarta
d. Piagam HAM
11. Bekerja keras bermanfaat bagi kehidupan seseorang
karena dengan bekerja keras kita dapat ....
a. menjadi orang kaya
b. memenuhi setiap keinginan
c. memiliki semua kebutuhan hidup
d. meningkatkan kesejahteraan hidup
Sumber
:
Ujian Nasional SMP
2003
12. P
ancasila sebagai jiwa dari semua sikap dan
perilaku setiap manusia Indonesia adalah Pancasila
sebagai ....
a. dasar negara
b. pandangan hidup
c. kepribadian bangsa
d. perjanjian luhur bangsa Indonesia
13. P
ancasila yang memuat cita-cita dan tujuan
nasional terkandung dalam ....
a. Pembukaan UUD 1945
b. sila Pancasila
c. Batang Tubuh UUD 1945
d. Undang-undang
14. Segala sesuatu yang beguna bagi unsur jasmani
manusia disebut ....
a. nilai material
c. nilai kerohanian
b. nilai vital
d. nilai estetika
15. Salah satu ciri
sikap setia terhadap bangsa dan
negara, antara lain ....
a. bekerja keras untuk kemakmuran diri,
keluarga, bangsa, dan negara
b. patuh dan taat pada aturan yang dapat
membe ri kan kebahagiaan
c. membela tanah air, bangsa, dan negara jika
memperoleh penghargaan dari pemerintah
d. menghormati pemerintah serta pemimpin
yang mejadi kebanggaan
Sumber
:
Ujian Nasional SMP
2003
Kerjakan pada buku tugasmu.
A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat.
Evaluasi Bab 1
Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII
22
16. Usaha bangsa Indonesia agar Pancasila tetap
dijadikan ideologi negara adalah ....
a. dengan mengamalkan Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari
b. menjadikan Pancasila sebagai tujuan hidup
c. merumuskan kembali nilai-nilai Pancasila
d. menghafal dan menghayati nilai-nilai
Pancasila
17. Contoh peran serta warga negara dalam kegiatan
pemerintah adalah ....
a. menunjukkan kekayaan
b. membangun hotel-hotel berbintang
c. bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan
d. membayar pajak tepat pada waktunya
Sumber
:
Ujian Nasional SMP
2005
18.
Gotong royong perlu kita laksanakan dalam
kehidupan sehari-hari karena ....
a. merupakan kebiasaan suku bangsa
b. merupakan ciri khas daerah tertentu
c. dapat mewujudkan ketenangan lingkungan
d. dapat mewujudkan kesejahteraan bersama
Sumber
:
Ujian Nasional SMP
2005
19. Makna sikap berkorban adalah ....
a. menumbuhkan sikap mau bekerja keras
b. menumbuhkan sikap pengabdian yang
tulus
c. meningkatkan kemampuan hidup mandiri
d. mengembangkan kepribadian yang mantap
Sumber
:
Ujian Nasional SMP
2003
20. I
deologi negara yang tidak mengakui adanya
Tuhan, yaitu ....
a. liberalisme
b. komunisme
c. Pancasila
d. konservativisme
C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan tepat.
B. Jelaskan konsep-konsep berikut.
1. Nilai
2. Ideologi
3. Pancasila
4.
Idea
5.
Preambule
6. Dasar Negara
7.
A System of Ideas
8. Moral
9.
Piagam Djakarta
Buatlah tulisan mengenai
nilai-nilai Pancasila dalam
QFSJMBLV CBJL EJ CJEBOH QPMJUJL FLPOPNJ IVLVN
TPTJBM CVEBZB QFSUBIBOBO EBO LFBNBOBO TFSUB
UFSIBEBQMJOHLVOHBOBMBNTFLJUBSOZB$BSJMBIEBUB
pendukung untuk tulisanmu tersebut. Data tersebut
EBQBU CFSTVNCFS EBSJ NFEJB NBTTB TFQFSUJ LPSBO
EBO NBKBMBI BUBV EBQBU QVMB NFMBMVJ JOUFSOFU
Tugas
,FNVEJBO IBTJMOZBEJLVNQVMLBOLFQBEBHVSVNV
5VMJT KBXBCBONV EBMBN CFOUVL MBQPSBO -BQPSBO
tersebut dapat dibuat secara berkelompok dengan
KVNMBILFMPNQPLMJNBPSBOHZBOHUFSEJSJBUBTMBLJ
MBLJEBOQFSFNQVBO4FUFMBIJUV QSFTFOUBTJLBOMBIEJ
EFQBOLFMBTEBOMBQPSLBOIBTJMOZBLFQBEBHVSVNV
1. Menurutmu apakah yang dimaksud dengan
ideologi?
2. Terangkan konsep-konsep yang terkandung dalam
ideologi.
3. Sebutkan konsep yang terkandung dalam ideologi
Pancasila.
4. Ungkapkan unsur-unsur yang terkandung dalam
ideologi.
5. Sebutkan dan uraikan fungsi-fungsi dari ideologi.
6. Apakah yang melatarbelakangi Pancasila dijadi kan
ideologi dan dasar negara Indonesia?
7. Tuliskan rumusan yang terkandung dalam
Piagam
Djakarta
.
8. Tuliskan Pancasila sebagai dasar negara, pan dangan
hidup, kepribadian bangsa, perjan jian luhur
bangsa Indonesia, cita-cita dan tujuan bangsa
Indonesia.
9. Jabarkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila
Pancasila.
10. Bagaimana cara menunjukkan sikap positif nilai-
nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?